Karena dalam mendirikan
perusahaan kita membutuhkan SIUP, maka disini kami akan membahas apa itu SIUP,
apa manfaatnya, jenis-jenis SIUP, dan proses-proses pengajuan SIUP.
Pertama-tama kami akan membahas apa itu SIUP, SIUP adalah dokumen yang
diperlukan dan diwajibkan bagi orang per orang maupun badan usaha yang akan
mendirikan usaha perdagangan.
Pemegang SIUP tidak
harus selalu pedagang dengan skala besar yang melayani perdagangan lintas
negara dan sejenisnya, pedagang regional dalam skala kecil pun sebaiknya
memiliki SIUP.
Tujuan pembuatan SIUP adalah untuk mendapatkan legalisasi dari pihak yang terkait sehingga bisa mencegah adanya kemungkinan masalah dikemudian hari.
Tujuan pembuatan SIUP adalah untuk mendapatkan legalisasi dari pihak yang terkait sehingga bisa mencegah adanya kemungkinan masalah dikemudian hari.
Manfaat SIUP
1. sebagai syarat legalisasi yang diminta pemerintah
2. mendukung kegiatan ekspor – impor yang dijalankan
3. syarat untuk bisa mengikuti lelang legal
Jenis SIUP
1. sebagai syarat legalisasi yang diminta pemerintah
2. mendukung kegiatan ekspor – impor yang dijalankan
3. syarat untuk bisa mengikuti lelang legal
Jenis SIUP
SIUP dikelompokan dalam tiga kategori
berdasarkan besar – kecilnya modal yang digunakan dalam pendirian usaha,
diantaranya adalah :
- SIUP
Besar untuk
perusahaan yang besar modalnya di atas Rp 500.000.000
- SIUP
Menengah untuk
perusahaan dengan kisaran modal antara Rp 200.000.000 – Rp 500.000.000
besarnya modal tersebut tidak termasuk tanah atau tempat usaha - SIUP
Kecil untuk
modal dan kekayaan bersih pemohon mencapai Rp 200.000.000
Tahapan dan Persyaratan
- Pemilik atau pelaku usaha mengurus
sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian
dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
- Mengambil formulir pendaftaran,
mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh
pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy
sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
·
Fotocopy akte pendirian usaha atau
badan hukum sebanyak 3 lembar
·
Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
sebanyak 3 lembar
·
Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak )
sebanyak 3 lembar
·
Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak
3 lembar
·
Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
·
Gambar denah lokasi tempat usaha
- Untuk biaya pembuatan Surat Izin
Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan
daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan
berbeda – beda.
Syarat-syarat SIUP untuk PT, CV,
Koperasi dan PO
Perseroan Terbatas (PT)
Fotocopy Akta pendirian berbentuk
Perseroan dari Notaris.
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Koperasi
Fotocopy Akta pendirian koperasi yang
mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Persekutuan
Comanditer (CV)
Fotocopy Akta pendirian perusahaan /
akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6
Perusahaan Perseorangan (PO)
Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang
dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang
Contoh Bentuk SIUP:
Surat Permohonan Izin Usaha Perdagangan:
Referensi:
http://www.satulayanan.net/layanan/mendapatkan-izin-usaha-perdagangan-siup/prosedur-surat-izin-usaha-perdagangan
http://blogbintang.files.wordpress.com/2013/03/surat-permohonan-surat-izin-usaha-perdagangan.pdf
http://carapedia.com/surat_ijin_usaha_perdagangan_siup_info262.html
Terima kasih, infonya sangat membantu
BalasHapusmantap postingannya lengkap mas
BalasHapuskebetulan saya juga berkecimpung di dunia urus pengurusan perizinan,,, manfaat bgt
buat temen temen yang masih cari cari info bisa nih di halaman ane step by step nya lengkap insyallah http://perizinanperusahan.blogspot.com/
oke bagus sekali ......
BalasHapusgan apakah prosedur siup ini kurang lebih sama dg daerah lain?
BalasHapusKalau untuk pengusaha online apa bisa bikin siup?
BalasHapusTanks.. Sangt mmbntu
BalasHapuscontoh siupnya lengkap, berguna banget buat saya yang bingung mau bikin.
BalasHapusmakasih ya
contoh siupnya lengkap, makasih ya
BalasHapusuntuk perusahaan berapa biayanya kalau perpanjangan siup ya.. berapa lama prosesnya.
BalasHapusSalam Semuanyaa,
BalasHapusSaya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
seperti misalnya :
.
-RPTKA
-IMTA
-TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
-KITAS
-Dan lain lain
Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
Hubungi Saya di :
Email : Trustleconsulting@gmail.com / Depnakertranskuningan@gmail.com
No. HP : 085959137195 / Ashrof Alhabsyi
087880720630 / Juanda
Regard's
CV. Trustle Consulting
Mantap gan
BalasHapustks bgt infonya,,,siip
BalasHapusHi All…
BalasHapusUntuk urusan perizinandengan mudah cepat dan nyaman kami LEGAL DOKUMENT EXPERT bias membantu anda dalam berbagai macam perizinan, seperti:
1. Urus KITAS, KITAP, NATURALISASI (WNA ke WNI)
2. UrusPendirian PT (PERSEROAN TERBATAS)
3. UrusPendirian PT.PMA ( Warga Asing ingin mendirikan Perusahaan di Indonesia)
4. Urus API – U PMA / PMDN (UMUM)
5. Urus API – U PMA /PMDN (PRODUSEN)
6. Urus NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus)
7. Urus NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
8. Urus Ijin BPOM (Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan)
9. Urus Ijin SNI (Standart Nasional Indonesia)
10. Urus HALAL SERTIFIKAT
11. Urus Pendirian YAYASAN /SEKOLAH / KURSUS
12. Urus IP LIMBAH NON B3
13. Urus SIUP MB (Siup Minuman Beralkhohol)
14. Urus Pendirian CV, UD
15. Urus ijin Industri ( TDI /IUI)
16. Urus Ijin Prinsip dan perubahan
17. Urus Rekomendasi Departemen Perindustrian
18. Urus SIUK BPW (Biro Perjalanan Wisata) / Travel
19. Urus UUG / HO(Ijin Gangguan)
20. Urus IUT (Ijin Usaha tetap PMA/ PMDN)
21. Urus SKPLBI Barang / Label Produk Importir)
22. Urus Merk Dagang
23. Urus SIUJK (Surat Ijin jasa Kontruksi)
24. UKL / UPL –SPPL – AMDAL
25. Urus Materlist (Bebas Pajak Mesin Importir)
26. Urus Ijin ISO 9001
27. Urus Ijin SIUJS (Surat Ijin Jasa Surveyor)
28. Urus Pernikahan WNA dan WNI
29. Urus Pernikahan di Luar Negeri (Beda Agama)
30. Urus VISA
Dan masih banyak lagi perijinan lainnya untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami:
Phone : (+62) 85736368293 or (+62) 82233224330
Whatsup : (+62) 85736368293 or (+62) 85714851527
Email : legaldocumentexpert@gmail.com
Trimakasih
jasa pembuatan pt surabaya
BalasHapusjasa pembuatan cv malang
jasa pendirian pt
jasa pendirian cv
syarat pembuatan pt
jasa pendirian usaha sidoarjo
jasa perijinan usaha gresik
biaya pengurusan izin usaha
pembuatan siup mojokerto
bikin pt murah
jasa pembuatan NIB
BalasHapusjasa pengurusan NIB
biro jasa NIB OSS
pengurusan NIB dengan OSS
biro jasa pembuatan NIB melalui OSS
Cara pembuatan NIB dengan OSS
cara membuat NIB menggunakan OSS
pembuatan NIB murah
pengurusan NIB murah
Biro jasa murah NIB OSS